Suatu pelajaran agama di kelas X, pernah membicarakan tentang hadist yang intinya Rasulullah berkata kepada seorang wanita agar tidak mengenakan pakaian yang tipis dan agak tembus pandang.
Tiba-tiba saya berpikir, bukannya sekarang ini banyak mukena untuk berpergian yang bentuknya kecil sekali, ringan, dan ketika dipakai agak tembus pandang? Bukankah mukena dipakai untuk shalat? Dan shalat adalah mengahadap Allah. Memakai pakaian yang tembus pandang di depan manusia lain saja dilarang, apalagi memakai mukena yang tembus pandang?
Setelah menyadari fakta ini, saya diam saja. Bukannya beli mukena baru (emang dasar =_=). Tapi sekitar sebulan kemudian setelah saya menyadari fakta ini, tiba-tiba ibu saya berkata begini, "Ini Mama beliin mukena baru, yang nggak transparan. Kan kalao pake yang transparan kan nggak boleh." Padahal saya juga nggak minta dibalikan mukena baru, bahkan saya juga nggak pernah sharing tentang pemikiran ini ke ibu saya.
Wohoo, Majik.
0 Kommentarer:
Post a Comment